Senin 01 Apr 2024 14:37 WIB

Sidang PHPU Bergulir, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Absen karena Umrah

Bambang mengaku tidak mengetahui berapa lama Ari melakukan ibadah umrah tersebut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir didampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong  di MK.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir didampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong di MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' bergulir dengan agenda pembuktian keterangan ahli dan saksi pada Senin (1/4/2024).

Di tengah keberjalanan sidang PHPU tersebut, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, bertandang ke Tanah Suci untuk melakukan ibadah umrah. 

Baca Juga

Pantauan Republika, persidangan yang digelar di Gedung MK RI sejak Senin pagi itu tidak dihadiri oleh Ari Yusuf Amir. Dari pihak Tim Hukum AMIN terlihat yang hadir di antaranya Refly Harun, Bambang Widjojanto, dan Heru Wibowo. 

 

"(Ari) umrah. Iya (berangkat kemarin), kan kita butuh pertolongan ke Allah. Pak Ari berkomunikasi ke Allah," kata Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto di sela-sela persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). 

 

Bambang mengaku tidak mengetahui berapa lama Ari melakukan ibadah umrah tersebut. "Saya enggak tahu (durasi umrah)," ujarnya. 

 

Diketahui, sidang PHPU pada Senin (1/4/2024) merupakan sidang ketiga dalam gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan Tim AMIN. Agenda pada sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon (Anies-Muhaimin).

 

Tim AMIN menghadirkan tujuh ahli dan 11 saksi dalam sidang tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, hadir pula tujuh hakim konstitusi lainnya tanpa Anwar Usman.

 

Sementara dari pihak terkait, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang hadir diantaranya Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hotman Paris.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement