Senin 01 Apr 2024 15:39 WIB

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, BRI Respons Positif

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyambut baik keputusan tersebut.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Utama BRI Sunarso.
Foto: dok BRI
Direktur Utama BRI Sunarso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada Ahad (31/3/2024). Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyambut baik keputusan tersebut.

Direktur Utama BRI yang juga merupakan Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan, kebijakan tersebut terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid-19 yang mulai meluas di Indonesia pada 2020. Perseroan mengungkapkan BRI secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak 2023 lalu sebagai upaya penerapan prudential banking. 

Baca Juga

“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid pada Maret 2024, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy. Kami optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” kata Sunarso, Senin (1/4/2024).

Sebagai antisipasi risiko BRI juga tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai. Hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305,73 persen. Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi. Sehingga, pada Desember 2023, NPL Coverage turun di level 229,09 persen namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan.