Senin 01 Apr 2024 16:12 WIB

Libur Lebaran, Kemacetan Jalur Wisata di Bandung dari Lembang Sampai Cibiru Diantisipasi

Polisi mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi rumah aman dan listrik mati

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah bus pariwisata melewati Jalan Kolonel Masturi, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Barat
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah bus pariwisata melewati Jalan Kolonel Masturi, di Kecamatan Lembang, Kabupaten Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Polrestabes Bandung bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) akan melakukan antisipasi kemacetan di jalur wisata Kota Bandung saat libur Lebaran 1445 Hijriah. Sebanyak 1.218 orang personel akan diterjunkan selama arus mudik dan balik Lebaran sejak 4 hingga 16 April.

"Untuk operasi ketupat lodaya ini dari tanggal 4 sampai 16 April, 13 hari pasukan 1.218 personel," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono seusai rapar koordinasi lintas sektoral di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/4/2024).

Baca Juga

Pasukan yang diterjunkan, kata dia, terdiri atas 826 anggota Polrestabes Bandung, 110 personel Polda Jawa Barat, 180 orang TNI serta 102 personel instansi lainnya. Pihaknya juga akan membuat 32 pos terdiri 1 posko utama, satu posko terpadu, 6 pos pelayanan dan 24 pos pengamanan.

"Kota Bandung karena bukan jalur mudik, kita fokusnya rawan macet, kecelakaan dan tempat pengamanan tempat wisata," katanya.

Lokasi rawan macet di jalur wisata, kata dia, yaitu jalur menuju Lembang, Jalan Dr Djunjunan, Jalan Paskal, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Asia Afrika, Jalan Bundaran Cibiru.

Sedangkan potensi kemacetan di tempat wisata seperti di objek wisata Karang Setra, Kebun Binatang Bandung, Trans Studio, Taman Lalu Lintas, Kiara Artha Park, serta seluruh mal di Kota Bandung termasuk Masjid Al Jabbar.

Pihaknya juga mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan listrik mati saat hendak mudik. Selain itu, pemudik dapat menitipkan kendaraan di polsek-polsek yang ada.

"Warga yang mudik bisa menitip kendaraannya, khusus roda empat, di kantor polisi terdekat. Nanti tempat terbatas, maksimalnya berapa nanti kita sebar ke seluruh bhabinkamtibmas," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement