Senin 01 Apr 2024 18:27 WIB

IFG Terima Suntikan Modal Negara, Ini Peruntukannya

Pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan.

Ilustrasi Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi.
Foto: ANTARA/HO-Humas IFG
Ilustrasi Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan penyertaan modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi sebesar Rp 3,55 triliun.

Berdasarkan salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go,id, di Jakarta, Senin (1/4/2024), pemberian tambahan modal untuk IFG tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.

Baca Juga

Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG).

Pemberian modal tambahan dari negara ke dalam modal saham BPUI juga dilakukan dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.

Adapun penambahan modal negara yang diberikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3,55 triliun.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3.556.000.000.000,00 (tiga triliun lima ratus lima puluh enam miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 dalam PP tersebut yang dikutip di Jakarta, Senin.

Dalam beleid itu, disebutkan bahwa penyertaan modal dari Negara menjadi penambahan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan perseroan tengah memperluas bisnis Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life agar dapat menjadi perusahaan asuransi jiwa terbesar, salah satunya dengan mengakuisisi Mandiri Inhealth.

Selain memperkuat IFG Life, pihaknya juga akan meningkatkan bisnis dua anak usaha IFG lainnya, yaitu Askrindo dan Jamkrindo.

Rencananya IFG akan menggunakan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan kedua anak perusahaan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement