Senin 01 Apr 2024 20:52 WIB

Pelaku Fast Fashion Inggris Janji akan Tinjau Ulang Klaim Ramah Lingkungan

Sebanyak tiga perusahaan fast fashion di Inggris menandatangani tiga perjanjian baru.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Regulator persaingan usaha mendesak para pelaku bisnis fesyen Inggris untuk memberikan informasi akurat tentang seberapa ramah lingkungan pakaian.
Foto: www.freepik.com.
Regulator persaingan usaha mendesak para pelaku bisnis fesyen Inggris untuk memberikan informasi akurat tentang seberapa ramah lingkungan pakaian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Regulator persaingan usaha mendesak para pelaku bisnis fesyen Inggris untuk memberikan informasi akurat tentang seberapa ramah lingkungan pakaian mereka, setelah tiga perusahaan fast fesyen menandatangani perjanjian baru.

Otoritas Persaingan Usaha dan Pasar (Competition and Markets Authority/CMA) telah memulai investigasi terhadap Boohoo, ASOS dan George by Asda atas kekhawatiran tentang cara memasarkan produk yang ramah lingkungan.

Baca Juga

Tinjauan awal yang dilakukan terhadap sektor fesyen telah mengidentifikasi kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya greenwashing, yaitu membuat barang-barang tampak ramah lingkungan padahal sebenarnya tidak.

Namun, ketiga perusahaan fesyen tersebut telah berjanji untuk memberikan informasi yang jelas, menonjol dan transparan tentang klaim lingkungan apa pun yang dibuat mengenai produk. Misalnya dengan menggunakan istilah-istilah organik atau daur ulang, alih-alih menggunakan istilah yang ambigu seperti ramah lingkungan, bertanggung jawab, atau berkelanjutan, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Informasi lingkungan harus diungkapkan dalam bahasa yang sederhana, mudah dibaca, dan terlihat jelas oleh pembeli. Setiap penyataan tentang komposisi kain juga harus jelas dan spesifik: persentase serat daur ulang atau organik harus ditampilkan dengan jelas.

Jika sebuah merek memiliki rangkaian koleksi tertentu yang dirancang untuk memiliki dampak lingkungan yang lebih kecil dibandingkan produk laininya, maka perusahaan harus memberikan rincian tentang persyaratan minimum item yang akan disertakan dalam koleksi tersebut.

Persentase minimum bahan daur ulang, misalnya, harus diperjelas. Setiap target lingkungan yang ditetapkan oleh bisnis fesyen harus didukung oleh strategi yang jelas dan dapat diverifikasi, sehingga pelanggan dapat mengakses lebih banyak rincian tentang tujuan tersebut.

Perusahaan juga harus menginformasikan target yang ingin dicapai, tanggal pencapaiannya, dan bagaimana perusahaan akan mencapainya.

“Janji ini menetapkan tolok ukur bagi industry, dan dibangun di atas peraturan pemasaran yang sudah ditetapkan,” kata kepala eksekutif CMA Sarah Cardell, seperti dilansir Sky News, Senin (1/4/2024).

Dalam sebuah surat terbukanya, CMA meminta para pelaku bisnis fesyen untuk membiasakan diri dengan upaya-upaya baru ini.

"Ini juga menandai titik balik bagi industri ini, kami berharap sektor ini secara keseluruhan mulai dari merek terkenal hingga merek-merek desainer memperhatikan dan meninjau praktik mereka sendiri," kata Cardell.

“Panduan lebih lanjut untuk industri fesyen akan diterbitkan oleh CMA,” tambah dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement