Senin 01 Apr 2024 21:45 WIB

BPOM Sita 188.640 Produk Pangan tidak Penuhi Syarat Keamanan dan Mutu Edar

Produk pangan sitaan ditaksir senilai Rp 2,2 miliar.

Petugas penguji Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Petugas penguji Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 188.640 item produk pangan tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu yang beredar di pasaran selama periode Ramadhan 1445 H/2024 M.

"Jumlah total temuan pangan tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu sebanyak 188.640 item, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp2,2 miliar,” kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan pengawasan dilakukan 76 petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang menyasar 2.208 sarana, terdiri atas 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan tujuh gudang e-commerce sejak 4 Maret 2024.

"Kegiatan akan terus dilanjutkan hingga sepekan setelah Idul Fitri," katanya.

Kegiatan pengawasan tersebut berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana atau 28,44 persen yang menjual produk TMK berupa pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak," katanya.

Rizka mengatakan hasil pengawasan memperlihatkan hasil yang positif, yaitu terjadinya penurunan jumlah sarana TMK sebesar 13,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 723 sarana.

Jenis temuan pangan terbesar merupakan pangan TIE sebesar 49,03 persen. Produk ini banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Tarakan Kalimantan Utara, Pekanbaru, Palopo Sulawesi Selatan, Banda Aceh, dan DKI Jakarta.

Produk TIE ini berupa cokelat olahan, bumbu, permen, minuman serbuk, dan biskuit. Kemudian temuan pangan kedaluwarsa sebesar 31,89 persen di wilayah kerja UPT Manado Sulawesi Utara, Palopo Sulawesi Selatan, Belu, Kupang, dan Ende Nusa Tenggara Timur. Produk kedaluwarsa berupa jeli, puding, minuman serbuk, bumbu, bahan tambahan pangan (BTP), dan mi atau pasta.

Sementara untuk temuan pangan rusak sebesar 19,09 persen banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Semarang (Jawa Tengah), Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Belu (NTT), Sofifi (Maluku Utara), dan Palopo (Sulawesi Selatan). Produk pangan rusak ini berupa ikan olahan dalam kaleng, mi, produk kental manis, susu ultra high temperature (UHT).

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement