Senin 01 Apr 2024 22:59 WIB

Pemkot Surabaya Serahkan SK Pengangkatan 2.086 PPPK, Ini Pesan Wali Kota

SK pengangkatan diserahkan untuk PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi 2.086 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (1/4/2024). Penyerahan SK dilakukan di Gelora Pancasila.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, SK diberikan kepada PPPK kuota 2023. Ia berharap PPPK yang sudah mendapatkan SK pengangkatan ini tidak menyia-nyiakan kesempatan menjadi pegawai pemerintah karena sudah berjuang melalui tahapan seleksi. Tidak semua mendapatkan kesempatan ini. Teman-teman punya jaminan sampai pensiun,” ujar dia.

Baca Juga

PPPK juga diharapkan dapat optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Eri mengatakan, PPPK yang memiliki catatan kinerja mencapai nilai 100 persen dari target, maka diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp 6 juta. “Tahun depan PPPK bisa Rp 9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa,” kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, 2.086 PPPK yang menerima SK pengangkatan ini merupakan tenaga teknis, kesehatan, dan guru. Penyerahan SK itu disebut merupakan tahap pertama dari total 3.494 PPPK.

Untuk SK pengangkatan PPPK lainnya, menurut Ira, masih menunggu surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Begitu suratnya sudah turun kami langsung melakukan proses,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement