Selasa 02 Apr 2024 04:12 WIB

Saksi Ungkap Kecurangan Pemilu di Madura: Surat Suara Sudah Dicoblos Oknum ASN

Saksi mengungkap sebagian warga tak datang ke TPS karena tak dapat undangan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Agenda sidang lanjutan tersebut yaitu Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon serta Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon pasangan no urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Agenda sidang lanjutan tersebut yaitu Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon serta Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang saksi dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN', Achmad Husairi mengungkapkan praktek kecurangan pemilu yang terjadi di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur. Menurut kesaksiannya, ada banyak warga yang tidak mendapatkan surat suara untuk mencoblos, sementara surat suara itu dicoblos oleh 'oknum'.

Achmad menceritakan, pada hari pencoblosan, yakni 14 Februari 2024, ia diminta tolong temannya untuk mengantarkan ke salah satu TPS yang mana temannya sekeluarga tidak menerima C pemberitahuan atau surat undangan untuk mencoblos.

Baca Juga

"Setelah sampai di TPS saya melihat ada seorang ASN yang mengerahkan tiga orang membawa surat suara ke dalam kamar, kebetulan kamar itu di depan TPS," kata Achmad di dalam ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Achmad mengaku penasaran, namun saat bertanya kepada Ketua KPPS ia tidak mendapatkan informasi atau jawaban. Lantas, ia pun mengarahkan dirinya ke ruangan kamar tersebut untuk mencari tahu sendiri.

"Saya langsung ke kamar itu, saya buka pintu, dia (oknum ASN) terkejut, langsung saya foto. Sebelum saya foto saling tarik-menarik antara oknum ASN itu dengan saya," ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement