Selasa 02 Apr 2024 11:45 WIB

Asbisindo Dukung Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Akibat Covid-19

Karena saat ini pemulihan ekonomi semakin menunjukkan peningkatan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama BSI Hery Gunardi berbicara saat sambutan dalam santunan kepada 3.333 Anak Yatim Tahun 2024 di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta. Selasa (19/3/2024).
Foto: Dok.Republika
Direktur Utama BSI Hery Gunardi berbicara saat sambutan dalam santunan kepada 3.333 Anak Yatim Tahun 2024 di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta. Selasa (19/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendukung langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengakhiri stimulus berupa restrukturisasi kredit perbankan untuk penanganan dampak negatif pandemi Covid-19.  Dukungan dari Asbisindo tersebut memiliki alasan kuat.

Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi mengatakan, kondisi perbankan Tanah Air khususnya perbankan syariah, saat ini memiliki resiliensi yang tinggi pasca-pandemi. Kendati kondisi perekonomian Indonesia masih dibayangi ketidakpastian perekonomian global.

Baca Juga

Hal ini tak terlepas dari strategi dan respon pemerintah yang tepat dalam menghadapi krisis akibat pandemi maupun ketidakpastian ekonomi global. "Strategi dan respon cepat ini membantu meringankan nasabah perbankan yang terdampak pandemi," kata dia Hery di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Di sisi lain, tingkat permodalan industri perbankan nasional khususnya perbankan syariah cukup kuat. Likuiditasnya pun sangat memadai. Faktor-faktor tersebut diperkuat pula oleh manajemen perbankan syariah yang mampu menerapkan pengelolaan risiko yang baik.