Selasa 02 Apr 2024 16:51 WIB

Usut Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Malang, Polisi Tangkap Tetangga Korban

Polisi menangkap dua orang yang diduga terkait kasus perampokan dan pembunuhan itu.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Polisi menangkap dua orang terkait kasus dugaan perampokan dan pembunuhan, yang terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Wendit Timur, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dua orang itu sudah ditahan. 

Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam. Menurut Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan dua orang terkait kasus itu pada Ahad (31/3/2024).

Baca Juga

“Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” kata Dicka, Selasa (2/4/2024).

Dicka mengatakan, kedua orang itu sudah ditahan di Markas Polres Malang. Polisi masih mendalami kasus tersebut. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Dicka.

Jajaran Polres Malang mengusut kasus yang dilaporkan terjadi pada 22 Maret 2024. Sekitar pukul 19.30 WIB, salah satu tetangga korban dikabarkan mendengar teriakan dari korban. Sejumlah warga kemudian mengecek rumah korban dan menemukan salah satu korban dalam kondisi meninggal dunia. Warga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Korban meninggal dunia dilaporkan berinisial SAI (60 tahun). Warga lanjut usia (lansia) itu dikabarkan mengalami luka tusuk benda tajam. Adapun korban lainnya berinisial ESP (69), yang dilaporkan terluka pada bagian wajah. Keduanya merupakan kakak adik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut dia, pemeriksaan TKP dilakukan secara mendetail. Sejauh ini diketahui ada barang yang hilang. “Yang hilang baru satu unit telepon genggam. Barang lain masih ada di tempat, seperti yang disampaikan salah satu korban,” kata dia, saat dikonfirmasi Sabtu (23/3/2024).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement