Selasa 02 Apr 2024 20:39 WIB

OJK: Industri Perbankan Nasional Lanjutkan Tren Pertumbuhan

Kredit perbankan pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,28 persen yoy.

Red: Friska Yolandha
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan nasional melanjutkan tren pertumbuhan yang positif.
Foto: dok. Republika
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan nasional melanjutkan tren pertumbuhan yang positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan nasional melanjutkan tren pertumbuhan yang positif. Ini didukung permodalan kuat dan kualitas kredit tetap terjaga.

"Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy)," kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulan Maret 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Kredit perbankan pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,28 persen yoy menjadi Rp 7.095 triliun. Sedangkan pada Januari 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,83 persen (yoy) menjadi Rp 7.058 triliun.

Lebih lanjut Dian menuturkan permodalan tetap kuat, tercermin dari Capital Adequacy Ratio yang tinggi mencapai 27,72 persen pada Februari 2024, sementara sebelumnya 27,52 persen di Januari 2024.