Selasa 02 Apr 2024 21:48 WIB

Pemkab Bogor Ikut Tangani 31 Rumah Rusak Terdampak Ledakan Gudang Munisi Kodam Jaya

Pemkab Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah-rumah rusak.

Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/4/2024). Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/4/2024). Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, ikut menangani 31 rumah yang mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, kabupaten setempat. Pemkab Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen, mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.

"Akan ditangani oleh pemerintah terhadap 31 rumah warga yang terdampak, saat ini sedang dalam proses asesmen nilai kerusakan dan perbaikannya," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

Asmawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan terhadap rumah yang rusak. "Tentu akan didata terlebih dahulu, lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganannya," ujar Asmawa.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi. "Ya tentunya nanti kami data, akan disisir oleh aparat teritorial yang sekarang sudah bekerja. Apabila ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan ganti," ungkap Agus.

Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menyatakan proses pendinginan kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, selesai pada pukul 08.15 WIB.

"Kami menyatakan selesai, karena titik api yang dari semalam, tadi pagi masih di angka 85 derajat. Alhamdulillah sudah kami turunkan sampai titik aman," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman.

Gatot menjelaskan proses pendinginan memakan waktu sekitar hampir delapan sampai 10 jam. "Pendinginan lamanya cukup lumayan, ya, dari malam itu kami mematikan di gudang 5 itu sedang pendinginan. Gudang 6 juga kami lakukan pemadaman. Alhamdulillah gudang 6 itu dari jam 01.00, sudah melakukan pendinginan sampai pagi ini," ujarnya.

Ia menyebut selama pendinginan tidak terjadi ledakan di dua titik lokasi pemadaman, yakni gudang 5 dan gudang 6. "Kalau ledakan tidak ada, karena kami masuk ke dalam sini sudah kondisi tidak ada ledakan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement