Selasa 02 Apr 2024 23:30 WIB

Wapres: Kasus Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang Memalukan 

Ma’ruf mendukung Menko Polhukam yang akan membentuk satgas untuk kasus ini.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin secara resmi membuka acara Banten Halal Festival Ramadan 2024 pada Selasa (2/4/2024).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin secara resmi membuka acara Banten Halal Festival Ramadan 2024 pada Selasa (2/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGGERANG -- Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin ikut prihatin begitu mendengar kabar mengenai ribuan mahasiswa Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman usai mengikuti program magang Ferienjob. Diketahui informasi ini terkuak usai sejumlah mahasiswa melakukan pengaduan ke KBRI Jerman perihal adanya eksploitasi saat tengah mengikuti program magang tersebut.

Tidak hanya itu, sebelum berangkat ke Jerman, para mahasiswa juga diberatkan dengan biaya sebesar 150 euro untuk mendapatkan surat penerimaan kampus, 200 euro untuk izin kerja, dan dana talangan sebesar Rp 30 juta-Rp 50 juta. Setelah diselidiki, diketahui lebih dari 30 universitas di Indonesia terlibat dalam menjalankan program magang ini. 

Baca Juga

Ma’ruf menilai tindakan pengeksplotasian dan perdagangan manusia adalah hal yang memalukan dan merusak reputasi negara Indonesia. “Saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita, itu juga mencoreng nama baik kita bangsa Indonesia, dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan itu,” kata Wapres di Tanggerang, Selasa (2/4/2024).

Wapres pun menegaskan permasalahan ini harus diawasi dan ditangani guna menghindari hal serupa terjadi kembali di masa depan. “Oleh karena itu, ini harus diawasi dan harus ditindak siapa yang melakukan supaya nanti tidak ada lagi yang melakukan itu ke depan,” ucap Wapres mengingatkan. 

Ma’ruf mendukung upaya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang hendak membentuk Satgas untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini. Dengan dibentuknya satuan tersebut, ia berharap perguruan tinggi tidak semena-mena terhadap mahasiswa.  

“Saya setuju adanya apa yang dibentuk Menko Polhukam itu, satgas untuk menyelidiki ini lebih lanjut. Saya setuju supaya dituntaskan dan supaya perguruan-perguruan tinggi ini tidak memanfaatkan peluang yang bisa kemudian merugikan mahasiswa. Ini harus dicegah,” katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement