Rabu 03 Apr 2024 05:04 WIB

Warga Israel Ditangkap di Malaysia Punya Senpi, Beli Rp 32 Juta per Pistol

Dalam pengakuannya warga Israel itu datang ke Malaysia untuk misi membunuh.

Warga Israel ditangkap
Foto: Republika/Mardiah
Warga Israel ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Laki-laki warga negara Israel, Shalom Avitan, yang tertangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (27/3) lalu membayar lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp32 juta untuk membeli sepucuk pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.

“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangan kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa.

Baca Juga

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menangkap pasangan suami istri yang dimaksud di sebuah Bazar Ramadan di Kuala Selangor beberapa waktu lalu.  Dari hasil investigasi terhadap keduanya, ia mengatakan, diketahui senjata api mereka selundupkan dari Thailand.

Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan, Razarudin tidak bisa mengungkap kepada media bagaimana warga Israel itu berkomunikasi dan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia.

Ia mengakui terdapat kelemahan dan kekosongan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api.

Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. Pada musim ketujuh sungai itu bisa dilintasi begitu saja tanpa menggunakan perahu.

“Kita masih coba pastikan tidak ada penyelundupan, apa saja, baik senjata api maupun narkoba,” ujar dia.

Ia mengatakan masih melakukan penegakan undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan, baik penyelundupan dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya.

Avitan, menurut Razarudin, diketahui baru kali ini masuk ke Malaysia. Sebelum masuk melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan paspor Prancis pada 12 Maret 2024 lalu diketahui warga Israel itu masuk ke Thailand.

Baru pada Selasa (27/3), Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tas di kamar tersebut.

Motif

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) masih mendalami motif dari laki-laki warga negara Israel yang membawa enam pistol dan 200 peluru yang ditangkap di Kuala Lumpur, Selasa (27/3).

Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangannya kepada media yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan beban utama PDRM saat ini adalah mengetahui motif dari warga Israel yang diketahui bernama Shalom Avitan itu masuk ke Malaysia dan menyimpan enam pistol serta 200 peluru.

“Ini untuk keselamatan negara dan ketentraman publik. Saya melihat, apabila dengan enam senjata api, kalau dalam masa hari Raya dia heboh, akan kacau juga,” kata Razarudin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement