Rabu 03 Apr 2024 14:59 WIB

Israel Bunuh Relawan World Central Kitchen, DK-PBB Didesak Laksanakan Resolusinya

Sukamta meminta pemerintah terus aktif bergerak menggalang dukungan internasional.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus belajar dari kasus penolakan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak di Jerman hanya karena mengenai pencetakan blanko spesimen tanda tangan.
Foto: istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus belajar dari kasus penolakan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak di Jerman hanya karena mengenai pencetakan blanko spesimen tanda tangan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Israel kembali secara brutal melakukan serangan di Jalur Gaza, Palestina yang menewaskan tujuh relawan World Central Kitchen (WCK) milik chef selebriti Jose Andres pada Senin (1/4/2024). Para relawan itu berasal dari Australia, Inggris, dan Polandia, serta pria berkewarganegaraan ganda Kanada-Amerika Serikat serta Palestina.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Sukamta, menyatakan mengutuk keras tindakan brutal Israel yang terus melakukan pembunuhan terhadap pekerja kemanusiaan dan wartawan di Gaza Palestina.

"Sudah sangat jelas tindakan Israel melanggar hukum internasional dan juga koridor kemanusiaan. Bukan hanya warga sipil, relawan kemanusiaan dan wartawan juga terus menjadi sasaran pembunuhan. Israel menggunakan blokade makanan sebagai senjata perang. Ini adalah taktik yang sangat kotor dengan membuat rakyat Palestina di Gaza mati perlahan karena kelaparan. Dengan kelaparan, Israel ingin menghasut warga Palestina melawan para pejuang kemerdekaan. Namun taktik adu domba ini, tidak mempan mengendorkan semangat perlawanan warga Palestina," kata Sukamta dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (3/4/2024).

Sukamta yang juga anggota Komisi I DPR ini juga mengecam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang hanya bisa jadi macan ompong. Resolusi sudah dikeluarkan DK-PBB pada Senin 25 Maret 2024 untuk gencatan senjata dan penghentian permanen agresi Israel, namun hingga saat ini tidak mampu menghentikan pembunuhan yang terus dilakukan oleh Israel kepada warga sipil di Palestina.

"Israel sudah mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional, sekarang mereka tak pedulikan resolusi DK-PBB. Ini jelas sudah pelecehan terhadap institusi internasional. Jika DK-PBB ingin menjaga kewibawaan organisasi, mestinya harus ada tindakan yang konkret untuk hentikan kebrutalan Israel, harus segera dijalankan instrumen untuk implementasi resolusi," kata Sukamta.

Meskipun kondisi sulit, Sukamta meminta pemerintah Indonesia untuk terus aktif bergerak menggalang dukungan dunia internasional. Menurutnya tekanan diplomatik dan isolasi internasional terhadap Israel harus terus dikuatkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement