Sampah Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Capai 58 Juta Kilogram

Red: Nora Azizah

Rabu 03 Apr 2024 17:20 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan 58 juta kilogram sampah akan dihasilkan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 terutama di wilayah dengan potensi pergerakan manusia yang tinggi.

Direktur Penanganan Sampah KLHK Novrizal Tahar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (3/4/2024), mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan estimasi sampah yang timbul selama periode mudik dan saat Lebaran berlangsung, yaitu berdasarkan jumlah pemudik mencapai 193,6 juta orang menurut Kementerian Perhubungan.

Baca Juga

"Kita punya standar kan, jadi kita bisa perkirakan akibat dari aktivitas mudik ini akan menghasilkan sampah kurang lebih 58 juta kilogram atau 58 ribu ton akibat dari pergerakan mudik ini," kata Novrizal.

Merespons hal tersebut, KLHK kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk menangani permasalahan sampah yang berpotensi timbul ketika arus mudik dan balik Lebaran.

Terintegrasi dengan Program Mudik Nasional, gerakan Mudik Minim Sampah yang diinisiasi oleh KLHK diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah, serta peran aktif pemerintah daerah serta pelaku usaha untuk berkontribusi dalam penanganan sampah selama mudik.

Para pemudik diharapkan membawa kantong belanja, wadah makanan dan minuman sendiri untuk mengurangi sampah terutama jenis plastik sekali pakai. Selain itu, diharapkan dapat diwujudkan pengurangan sampah sisa makanan dengan imbauan makan secukupnya.

KLHK juga mengimbau untuk masyarakat dengan kesadaran membuang sampah sesuai dengan jenisnya, atau melakukan pemilahan sampah untuk mempermudah proses penanganannya.

Ditargetkan juga peran aktif pengelola fasilitas publik dan pemerintah daerah terutama untuk penanganan sampah pada jalur-jalur mudik dan daerah penyangga.

"Kita harapkan selain mengampanyekan mereka menyiapkan sarana prasarana yang memang mengantisipasi itu, terlebih lagi sarana prasarana yang misalnya tempat sampah terpilah juga disiapkan," ujar Novrizal.

Terpopuler