REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta memberikan sejumlah imbauan terkait kegiatan malam takbiran dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 2024. Bagi warga yang takbiran menggunakan kendaraan, Polresta Yogyakarta meminta agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Ketika malam takbiran, tolong, ketika menggunakan fasilitas kendaraan, yang tertib dalam berlalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto.
Warga yang takbiran keliling juga diimbau memperhatikan sound system atau pengeras suara yang digunakan. Maryanto mengimbau agar suara dari sound system tidak terlalu kencang. “Kendaraan-kendaraan yang bak terbuka, tahun-tahun kemarin mungkin ada yang menggunakan sound yang berskala besar,” kata dia.
Selain itu, Maryanto mengimbau pemasangan ornamen saat malam takbiran tidak sampai mengganggu arus lalu lintas. “Ornamen untuk takbiran, tolong untuk tidak menggunakan seluruh badan jalan. Gunakan separuh jalan saja, sehingga arus lalu lintas masih tetap bisa mengalir lancar,” ujar dia.
Maryanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat malam takbiran. Pasalnya, petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Petasan dilarang dibunyikan, sehingga membuat suasana yang gaduh. Tentunya kami berharap semuanya bisa nyaman,” kata dia.