JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) sudah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Dalam situs resmi DPR, usulan revisi tersebut masuk pada Rabu, 3 April 2024. Dalam situs resmi DPR, revisi UU...
Berita Terkait
Berita Lainnya