Kamis 04 Apr 2024 09:11 WIB

Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Sandra Dewi diperiksa terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya Harvey Moeis.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Foto: Dok Republika
Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi hari ini, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi akan diminta keterangannya oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait dengan kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.

"Iya, hari ini, kita panggil (Sandra Dewi)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi melalui pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Kuntadi mengatakan, Sandra Dewi akan diminta keterangannya sebagai pihak yang dinilai mengetahui tentang semua peran suaminya, Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022 itu. "Dipanggil sebagai saksi," ucap Kuntadi.

Pada Senin (1/4/2024), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi tempat tinggal Harvey Moeis bersama Sandra Dewi dan anak-anaknya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah.

Mobil itu terdiri Rolls Royce Ghost Extented Wheelbase dan MINI Cooper S Countryman F60. Kedua mobil tersebut selama ini merupakan hadiah dan pemberian dari Harvey, untuk Sandra Dewi. Penyidik menyita dua mobil yang nilainya ditaksir mencapai belasan miliar pupiah tersebut bersumber dari tindak pidana.

Dalam pengusutan korupsi timah itu, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 yang sudah ditahan sejak Rabu (27/3/2024). Kasus yang terkait dengan penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung tersebut pada Selasa (26/3/2024) juga menyeret pengusaha perempuan kaya raya Helena Lim (HLM) sebagai tersangka ke-15. Helena sudah masuk sel lebih dulu.

Sepanjang Januari-Februari 2024, penyidik Jampidsus Kejagung sudah mengumumkan satu per satu dari total 14 tersangka. Tiga tersangka di antaranya, adalah para penyelenggara dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

n bambang noroyono

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement