Kamis 04 Apr 2024 09:11 WIB

Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Sandra Dewi diperiksa terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya Harvey Moeis.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Foto: Dok Republika
Pengusaha Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris Sandra Dewi hari ini, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi akan diminta keterangannya oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait dengan kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.

"Iya, hari ini, kita panggil (Sandra Dewi)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi melalui pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Kuntadi mengatakan, Sandra Dewi akan diminta keterangannya sebagai pihak yang dinilai mengetahui tentang semua peran suaminya, Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022 itu. "Dipanggil sebagai saksi," ucap Kuntadi.

Pada Senin (1/4/2024), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi tempat tinggal Harvey Moeis bersama Sandra Dewi dan anak-anaknya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah.