REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ganjar-Mahfud protes karena eks Direktur Sengketa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Muhammad Asrun menjadi ahli pihak Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (4/4/2024).
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail menyebut, Andi Muhammad Asrun masih menjabat sebagai Direktur Sengketa TPN Ganjar-Mahfud ketika pihaknya mempersiapkan gugatan ke MK. Karena itu, Maqdir khawatir ada konflik kepentingan apabila Andi Muhammad menjadi ahli pihak Prabowo-Gibran.
"Kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi, saya keberatan dengan kehadiran Andi Muhammad," kata Maqdir.
Ketua majelis hakim yang juga Ketua MK, Suhartoyo lantas mempertanyakan bukankah Andi Muhammad sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Sengketa TPN? Maqdir mengamini, tapi tetap menekankan Andi Muhammad terlibat dalam proses awal penyiapan gugatan Ganjar-Mahfud.