REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan komentarnya mengenai sidang sengketa Pemilu 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024.
"Sidang dewan yang terhormat, tahapan pemilu pemungutan dan perhitungan suara telah selesai dilaksanakan, dan saat ini tahapan pemilu memasuki tahapan penanganan permohonan perselisihan hasil pemilu sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Puan saat menyampaikan pidato penutupan di dalam rapat paripurna kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Baca: Prabowo Tinjau SMP di Beijing yang Sediakan Makan Siang Gratis
Puan menyebut, Indonesia merupakan negara hukum, dan pemilu adalah alat mewujudkan demokrasi untuk dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut ketua DPP PDIP tersebut, setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran berdemokrasi.
"Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di indonesia, dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Puan.
Proses sidang sengketa Pemilu 2024 sedang bergulir di MK. Paslon 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan pemohon. Secara umum, keduanya ingin dugaan kecurangan atau pelanggaran Pilpres 2024 dapat diungkap di persidangan.
Di antara highlight dari permohonan keduanya adalah menyinggung andil Presiden RI Joko Widodo karena diduga melanggengkan putranya, Gibran Rakabuming Raka hingga terpilih menjadi cawapres bersama capres Prabowo Subianto. Bahkan, KPU sudah mengumumkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pada 20 Maret 2024.
Baca: Pemilih Bodoh: Di Antara Coblos Prabowo dan Dukung Rusia, Benarkah?
Dua kubu lawan pun tidak terima dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Keduanya mempersoalkan di MK terkait pengerahan kepala daerah dan pembagian bansos yang diarahkan untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.
Pada Jumat (5/4/2024), diagendakan empat menteri Jokowi bakal dihadirkan dalam persidangan di MK. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.