Kamis 04 Apr 2024 13:50 WIB

Kejagung Periksa Sandra Dewi, Telusuri Aliran Dana Hasil Korupsi

Sandra Dewi dianggap salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas Harvey Moeis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aktris Sandra Dewi Mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024).
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Aktris Sandra Dewi Mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Kuntadi mengatakan, pihaknya memeriksa aktris Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

Kuntadi menjelaskan, Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Karena itu, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," kata Kuntadi.