Kamis 04 Apr 2024 14:17 WIB

Eks Penyidik KPK Bantah Koruptor Tambah Pintar Hindari OTT

KPK kian lemah saat ini seiring kasus hukum dan etik menerpa pimpinan dan pegawainya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeklaim banyak orang sudah belajar ke lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Yudi menganggap pernyataan Alex termasuk bentuk pesimisme melawan koruptor.

"Sudah lumrah bahwa penjahat akan berusaha untuk selangkah lebih maju dari penegak hukum untuk mengakali cara korupsi yang mereka lakukan agar tidak ditangkap KPK," kata eks ketua Wadah Pegawai KPK tersebut kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

Dalam kondisi seperti itu, Yudi mendorong KPK yang mesti menemukan cara menghadapi koruptor. Dia meminta KPK mengevaluasi diri agar dapat formula terbaik memberantas korupsi.

"Penegak hukum yang harus belajar agar bisa mengantisipasi gerak-gerik dan strategi koruptor. Caranya yaitu meningkatkan kualitas ilmu pegawai KPK dan juga mengupgrade sistem IT. Semudah itu," ujar Yudi.