Kamis 04 Apr 2024 14:17 WIB

Eks Penyidik KPK Bantah Koruptor Tambah Pintar Hindari OTT

KPK kian lemah saat ini seiring kasus hukum dan etik menerpa pimpinan dan pegawainya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeklaim banyak orang sudah belajar ke lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Yudi menganggap pernyataan Alex termasuk bentuk pesimisme melawan koruptor.

"Sudah lumrah bahwa penjahat akan berusaha untuk selangkah lebih maju dari penegak hukum untuk mengakali cara korupsi yang mereka lakukan agar tidak ditangkap KPK," kata eks ketua Wadah Pegawai KPK tersebut kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

Dalam kondisi seperti itu, Yudi mendorong KPK yang mesti menemukan cara menghadapi koruptor. Dia meminta KPK mengevaluasi diri agar dapat formula terbaik memberantas korupsi.

"Penegak hukum yang harus belajar agar bisa mengantisipasi gerak-gerik dan strategi koruptor. Caranya yaitu meningkatkan kualitas ilmu pegawai KPK dan juga mengupgrade sistem IT. Semudah itu," ujar Yudi.

Yudi juga menilai, KPK kian lemah saat ini seiring kasus hukum dan etik yang menerpa pimpinan hingga pegawai KPK. Terbaru, puluhan pegawai KPK terjerat kasus pungli rutan dan ketuanya nonaktif Komjen (Purn) Firli Bahuri terlibat pemerasan hingga mengundurkan diri.

"Lebih baik KPK introspeksi diri terhadap menurunnya kinerja mereka terjadi karena faktor integritas pimpinan dan pegawai yang dulu dibanggakan di lembaga ini," ujar Yudi.

Selain itu, Yudi memprotes pernyataan KPK yang merupakan bentuk pesimisme dalam memberantas korupsi. Dia menyindir pernyataan tersebut terbantahkan dengan kinerja Kejaksaan Agung yang mampu membongkar kasus korupsi skala besar.

"Teranyar adalah korupsi timah yang menyebabkan kerugian lingkungan Rp 271T dan tersangka 16 orang," ujar Yudi yang pernah menangani kasus Bank Century dan KTP-el saat bekerja di KPK.

Yudi mengamati KPK saat ini, berada di titik kritis ketika kepercayaan masyarakat semakin menurun. Menurut dia, jika tidak bisa berbuat banyak dalam memberantas korupsi, maka eksistensi lembaga KPK akan dipertanyakan.

"Apalagi KPK dibentuk ketika dulu Kejaksaan dan Polri dianggap tidak efektif memberantas korupsi, sekarang justru berbalik Kejaksaan menjadi yang terdepan memberantas korupsi," ujar Yudi.

Sebelumnya, Alex mengungkap saat ini banyak orang sudah belajar bagaimana KPK melakukan OTT. Dia menyampaikan, orang-orang mulai tahu bahwa ponselnya dapat disadap.

"Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," kata Alexander dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Alex bercerita rekaman penyadapan akan menjadi bukti kasus. Tapi, Alex mengamati para pejabat semakin berhati-hati saat berkomunikasi menggunakan ponsel untuk membahas kasus korupsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement