Kamis 04 Apr 2024 17:59 WIB

Hotman Paris Harap Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris berharap Yusril Ihza Mahendra menjadi jaksa agung.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris berharap Yusril Ihza Mahendra menjadi jaksa agung.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris berharap Yusril Ihza Mahendra menjadi jaksa agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea berharap koleganya, Yusril Ihza Mahendra segera menjadi Jaksa Agung. Hal itu disampaikan Hotman saat konferensi pers di sela-sela sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

"Pertama, saya ucapkan mudah-mudahan cepat jadi Jaksa Agung. Yusril mudah-mudahan jadi Jaksa Agung," kata Hotman saat mendapat giliran bicara.

Baca Juga

Dia menyampaikan harapan tersebut saat berdiri persis di samping Yusril yang merupakan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran itu. Mendengar harapan tersebut, Yusril tersenyum sembari menunjuk Hotman dan pengacara kondang lainnya yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Saat hendak mengakhiri komentarnya terkait persidangan, Hotman kembali menyampaikan doa serupa. "Sekali lagi, kita berharap teman kita ini cepat jadi Jaksa Agung," kata pengacara bergaya eksentrik itu sembari memegang bahu Yusril.

Adapun Yusril hanya tertawa mendengar harapan tersebut. Hotman menyampaikan doa tersebut usai Yusril saat konferensi pers mengoreksi tudingan yang dilontarkan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto. Bambang dalam persidangan menyebut Jokowi ikut kampanye di daerah-daerah yang dipimpin penjabat (Pj) kepala daerah.

"Tadi ucapannya Pak Bambang Wijayanto di mana ada pj-pj itu Pak Jokowi datang kampanye. Setahu saya sampai hari ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan kampanye apapun dalam pemilu kemarin, itu nanti itu dikoreksi ya. Jangan nanti jadi fitnah itu ya," ujarnya.

Yusril merupakan pakar hukum tata negara. Bahkan, mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut Yusril sebagai mahaguru hukum tata negara. 

Di dunia akademik, Yusril dikukuhkan sebagai guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) pada 1998. Gelar profesor itu ia sandang setelah sebelumnya meraih gelar doktor ilmu politik dari University Sains Malaysia.

Kariernya sebagai pengacara tak kalah mentereng. Yusril bisa dibilang langganan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu keberhasilan Yusril adalah memenangkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga punya rekam jejak panjang di dunia politik. Selain pernah menjadi kandidat capres Pemilu 1999, Yusril juga pernah dua kali menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara serta sekali sebagai Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement