Kamis 04 Apr 2024 21:52 WIB

Facebook Akhirnya Tambahkan Kendali-Kendali Video Seperti Slide Bar

Semua video Facebook kini akan ditampilkan dalam layar penuh.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Friska Yolandha
Aplikasi Facebook. Meta mengumumkan pemutar video baru untuk menampilkan Reels, konten berdurasi lebih panjang, dan video Live secara seragam di aplikasi Facebook.
Foto: AP Photo/Wilfredo Lee
Aplikasi Facebook. Meta mengumumkan pemutar video baru untuk menampilkan Reels, konten berdurasi lebih panjang, dan video Live secara seragam di aplikasi Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meta masih berusaha menjadikan platform Facebook Live ramah video. Perusahaan telah mengumumkan pemutar video baru untuk menampilkan Reels, konten berdurasi lebih panjang, dan video Live secara seragam di aplikasi Facebook.

Dilansir Engadget, Rabu (3/4/2024), salah satu perubahan terbesarnya adalah semua video Facebook kini akan ditampilkan dalam layar penuh, bahkan yang berorientasi lanskap. Video-video akan otomatis diputar secara vertikal, namun kini Anda dapat membalikkan ponsel untuk menonton sebagian besar konten horizontal di seluruh perangkat.

Baca Juga

Seperti banyak video di TikTok, Facebook kini menawarkan penggeser di bagian bawah layar. Hal tersebut memungkinkan Anda menelusuri video dengan cepat. 

Pembaruan ini juga menghadirkan beberapa fitur yang sama yang ditawarkan oleh streamer seperti Netflix di aplikasi mereka. Contohnya, seperti opsi untuk melompat maju atau mundur 10 detik.

Meta mengklaim bahwa Anda sekarang akan mendapatkan "rekomendasi-rekomendasi video yang lebih relevan" dengan durasi berapa pun yang muncul di tab video dan di feed Anda. Perusahaan juga akan meningkatkan jumlah Reels yang ditampilkan di Facebook.

Pemutar video kini diluncurkan untuk para pengguna Android dan iOS di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, dengan kendali-kendali baru yang diluncurkan dalam beberapa pekan ke depan. Seluruh pembaruan akan tersedia secara global dalam beberapa bulan mendatang.

Sebelumnya, empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada, pada Kamis (28/3/2024) mengajukan gugatan hukum terhadap tiga penyedia platform media sosial. Itu dilakukan karena platform tersebut dianggap mengganggu pembelajaran siswa. 

Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (Snap Chat), dan ByteDance (TikTok) atas “gangguan terhadap sistem pendidikan,” kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan. 

Pernyataan itu menyebutkan bahwa ketiga penyedia platform itu “dengan lalai merancang” dan memasarkan produk-produk adiktif. Produk tersebut dinilai telah mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa. 

Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial. Mereka juga terpaksa menyusun ulang kurikulum untuk mengatasi gangguan konsentrasi dan kesehatan mental serta perubahan perilaku siswa. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement