Jumat 05 Apr 2024 13:11 WIB

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

Polisi mengamankan enam orang tersangka dalam penggerebekan ini.

Red: Agus raharjo
Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi (clandestine laboratory) jaringan internasional
Foto: dok Bea Cukai
Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkapkan pabrik ekstasi (clandestine laboratory) jaringan internasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi. "Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.

Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap. Yakni, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya.

Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4/2024). "Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.

Sebelumnya, pada Rabu (3/4/2024), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement