REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi meminta prajurit Kodam IX/Udayana untuk menghindari pelanggaran apa pun selama mengambil cuti Lebaran 2024.
Hal itu disampaikan Pangdam IX/Udayana dalam amanat tertulisnya saat apel pemberangkatan cuti dan penyerahan bingkisan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Jumat.
"Bagi anggota yang melaksanakan Lebaran di kampung halaman, rencanakan dengan baik, tepati waktu kembali, utamakan faktor keamanan dan hindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak nama baik pribadi, keluarga maupun satuan," kata Pangdam.
Bambang meminta seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/ Udayana yang melaksanakan cuti agar menjalaninya dengan penuh rasa tanggung jawab dan patuhi kebijakan yang telah diputuskan oleh komando atas serta manfaatkan momentum cuti Hari Raya Idul Fitri ini untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga.
Bambang menjelaskan Ramadhan menjadi bulan yang dinantikan umat Islam karena memiliki sejumlah keutamaan. Bulan Ramadhan disebut juga bulan penuh berkah dan penuh ampunan.
Karena itu, Pangdam meminta prajurit memanfaatkan bulan ini untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi orang lain.
Selanjutnya, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri kali ini, Makodam IX/Udayana memberikan bingkisan lebaran kepada prajurit dan PNS Makodam IX/Udayana sebagai wujud rasa kekeluargaan dan tali kasih dalam upaya meningkatkan ikatan batin.
Kepada prajurit yang masih berdinas seperti biasa, Pangdam berharap agar menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati, terutama pada momentum mudik Lebaran 2024 membantu Polri untuk menjaga keamanan dan kelancaran mudik Lebaran.
"Sebagai satuan operasional, tetap menyiapkan kesiapsiagaan satuannya sesuai dengan protap yang berlaku," katanya .
Kepada para unsur pimpinan di satuan, Bambang memerintahkan agar mengatur personel siaga untuk memantau perkembangan wilayah, melaporkan setiap perkembangan situasi, melaksanakan patroli pangkalan dan perkantoran khususnya gudang senjata serta amunisi, serta melakukan langkah-langkah antisipasi yang dapat merugikan personel maupun materiil.