REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam selain diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, juga diwajibkan membayar zakat fitrah.
Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2024 jangan sampai telat membayar zakat fitrah karena hukumnya bisa berdosa jika ditinggalkan tanpa halangan.
Lantas, kapan waktu terakhir membayar zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 Hijriyah? Berikut ini penjelasan KH Hanif Luthfi Lc dalam buku Fiqih Seputar Zakat Fitri terbitan Rumah Fiqih Publishing yang merujuk penjelasan para alim ulama terdahulu dan hadits.
Sesuai dengan namanya, zakat fitrah diberikan pada hari Idul Fithr, yaitu hari Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 1 Syawwal. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW.
اغْنُوهُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ
"Cukupkan bagi mereka di hari ini." (HR Ad-Daruquthni).
Meski ternyata ulama berbeda pendapat terkait waktu persisnya, apakah sejak terbenamnya matahari terakhir Ramadhan atau sejak terbitnya fajar tanggal 1 Syawal.
Imam Syafi'i dalam qaul jadid (pendapat baru) dan mayoritas ulama lainnya menyebutkan bahwa waktu wajib itu sejak terbenamnya matahari terakhir bulan Ramadhan.
Sedangkan dalam qaul qadim-nya Imam Syafi'i dan mazhab Hanafiyyah dan sebagian Malikiyyah menyebutkan bahwa waktu wajibnya adalah sejak terbitnya fajar bulan Syawal.
Hal ini akan berpengaruh dalam sebuah kasus jika ada orang wafat saat matahari terakhir bulan Ramadhan sudah tenggelam. Tapi belum masuk fajar bulan Syawal, apakah dia wajib zakat atau tidak?
Jika mengikuti pendapat pertama, yaitu waktu wajib sejak tenggelamnya matahari maka sudah wajib bayar zakat. Jika mengikuti pendapat kedua, maka belum wajib bayar zakat.
Waktu utama membayar zakat fitrah?
Terkait kapan waktu yang paling utama membayarkan zakat fitrah, bisa terkait banyak faktor.
Jika kita...