REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kehadiran empat menteri di sidang sengketa gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) memperjelas soal penyaluran bantuan sosial saat pemilu.
"Jadi jelas, semua menteri menjelaskan tentang proses bansosnya, anggarannya, kemudian diperuntukkan untuk apa. Rakyat dalam keadaan menderita sehingga bansos itu jelas," ujar Ngabalin.
Pada Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan seputar penyaluran bantuan sosial saat pemilu. Ngabalin menilai keterangan empat menteri itu melengkapi apa yang dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi, dalam hal ini adalah hakim MK.
"Sejak awal, kami juga sudah ada tanggapan bahwa apa-apa yang disampaikan bapak dan ibu menteri itu akan memperjelas langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan bansos, dengan anggaran yang disepakati oleh DPR," jelasnya.