Sabtu 06 Apr 2024 10:40 WIB

Kritisi Penjelasan Empat Menteri di MK, THN AMIN: Keterangan tak Sesuai Kenyataan

THN AMIN tetap menilai ada penggunaan APBN untuk naikkan elektabilitas calon tertentu

Rep: Eva RiantiĀ / Red: Andri Saubani
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berfoto bersama usai mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil empat Menteri kabinet Jokowi-Maruf dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 yakni Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berfoto bersama usai mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil empat Menteri kabinet Jokowi-Maruf dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 yakni Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) membantah pernyataan para menteri yang bersaksi di persidangan Mahkamah Konsitusi (MK). Sebab, apa yang disampaikan para menteri tersebut, dinilai tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari diketahui tidak hadir dalam persidangan, Jumat (5/4/2024) karena tengah menjalankan ibadah umrah. 

Baca Juga

Ari mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan para menteri. Namun yang menjadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.

"Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim," kata Ari dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2024).