REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) membantah pernyataan para menteri yang bersaksi di persidangan Mahkamah Konsitusi (MK). Sebab, apa yang disampaikan para menteri tersebut, dinilai tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir. Ari diketahui tidak hadir dalam persidangan, Jumat (5/4/2024) karena tengah menjalankan ibadah umrah.
Ari mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan para menteri. Namun yang menjadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
"Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim," kata Ari dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2024).