Ahad 07 Apr 2024 03:20 WIB

Pegawai Pemerintah vs Karyawan Swasta, Siapa On Time Kerja Saat Ramadhan?

Pegawai pemerintah mulai kerja mundur dan pulang lebih cepat saat Ramadhan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja berjalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja berjalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramadhan dan Lebaran mengubah pola serta pengaturan waktu kerja para karyawan. Teknologi pun hadir untuk membantu perusahaan melakukan penyesuaian agar produktivitas kerja dan puasa sama-sama berjalan lancar.

Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data perusahaan Software-as-a-Service (SaaS), Mekari, waktu masuk kantor mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, maju 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.

Baca Juga

"Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadhan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah," kata Head of Business Mekari Talenta Stevens Jethefer melalui keterangan tulis, Sabtu (6/4/2024).

Stevens menambahkan, teknologi menjadi salah satu alat yang bisa digunakan perusahaan untuk mengatur pekerjaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) selama Ramadhan dan Lebaran. Teknologi berupa solusi human resource berbasis komputasi awan mempermudah HR melakukan berbagai pengaturan ulang. Mulai dari mengubah jam masuk dan jam pulang bagi karyawan hingga memperkirakan kebutuhan tenaga kerja yang harus piket selama saat Lebaran. 

Setelah Lebaran, solusi HR juga dapat membantu perusahaan untuk merekrut karyawan baru. Mulai dari mempermudah penyebaran informasi lowongan hingga memproses CV kandidat yang masuk.

"Sebab itu, perusahaan perlu menjadikan momentum Ramadhan untuk mendigitalisasi sistem HR mereka," ujar Stevens.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement