Ahad 07 Apr 2024 10:05 WIB

PKB Sebut Revisi UU MD3 Bergantung Dinamika Politik

Jazilul mengakui hingga saat ini belum ada naskah RUU MD3 yang diusulkan.

Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menanggapi berbagai perkembangan isu politik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menanggapi berbagai perkembangan isu politik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai bahwa revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3 bergantung pada dinamika politik.

"Tergantung dinamika yang ada. Ini bukan urusan dengan ketua," ujar Jazilul saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga

Ia juga mendengar bahwa DPR RI mau mengusulkan perubahan mengenai posisi Ketua DPR RI lewat UU MD3. Menurutnya, jumlah keanggotaan perlu ditambah satu lagi.

"Kalau menurut saya perlu disinarkan di UU MD3, mitra-mitra komisi, terkait efektivitas komisi dan lain-lain," tegasnya.