REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai bahwa revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3 bergantung pada dinamika politik.
"Tergantung dinamika yang ada. Ini bukan urusan dengan ketua," ujar Jazilul saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).
Baca Juga
Ia juga mendengar bahwa DPR RI mau mengusulkan perubahan mengenai posisi Ketua DPR RI lewat UU MD3. Menurutnya, jumlah keanggotaan perlu ditambah satu lagi.
"Kalau menurut saya perlu disinarkan di UU MD3, mitra-mitra komisi, terkait efektivitas komisi dan lain-lain," tegasnya.