Senin 08 Apr 2024 16:50 WIB

Bahlil: Realisasi Investasi di IKN Tunggu Sidang Pilpres di MK

Bahlil sebut investasi asing yang sudah komitmen di IKN sudah banyak.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia.
Foto: Antara/Laily Rahmawaty
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, realisasi sejumlah investor asing dalam menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum berjalan setelah penyelenggaraan Pilpres 2024.

Menurut Bahlil, para investor masih akan menunggu hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan juga KPU sebelum merealisasikannya. Setelah itu, pihaknya pun menyebut akan mendorong percepatan realisasi di IKN.

Baca Juga

"Untuk investasi asing yang sudah komitmen memang sudah banyak. Tapi realisasinya dalam waktu pascapilpres itu belum terimplementasi. Jadi mungkin tunggu MK penetapan KPU baru kami akan dorong percepatan realisasinya di IKN," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Bahlil pun menyebut bahwa realisasi bisa dinilai berjalan setelah investor mulai melakukan pembangunan.

"Saya coba cek ya karena saya baru pulang. Karena kami menghitung realisasi itu bukan pada saat komitmen tapi pada saat dia sudah membangun," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyampaikan, total investasi yang telah masuk untuk pembangunan IKN tahap 1 mencapai Rp47,5 triliun, dengan porsi investasi swasta mencapai Rp35,9 triliun.

Pembangunan IKN tahap 1 terdiri dari empat groundbreaking 1 hingga 4 yang telah dilaksanakan pada September, November, Desember 2023, dan Januari 2024. 8 sektor utama yang dibangun termasuk hotel, hunian, ritel dan logistik, perkantoran, pendidikan, kesehatan, energi dan transportasi, serta area hijau.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement