Senin 08 Apr 2024 22:49 WIB

Dishub Sumbar Ingatkan Warga tentang Bahaya Minta Sumbangan di Jalan

Bahaya muncul tak hanya bagi peminta sumbangan, tapi juga pengguna jalan.

Red: Qommarria Rostanti
Peminta sumbangan di jalan (ilustrasi). Dishub Sumbar mengingatkan bahaya meminta sumbangan di tengah jalan. Apalagi saat lalu lintas ramai pada libur Lebaran.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Peminta sumbangan di jalan (ilustrasi). Dishub Sumbar mengingatkan bahaya meminta sumbangan di tengah jalan. Apalagi saat lalu lintas ramai pada libur Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Barat Dedy Diantolani mengingatkan masyarakat bahaya meminta sumbangan di tengah jalan. Apalagi saat lalu lintas ramai pada libur Lebaran.

"Karena lalu lintas ramai, banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk meminta sumbangan di tengah jalan. Ini sangat berbahaya," katanya di Padang, Senin (8/4/2024).

Baca Juga

Ia menyebut bahaya itu tidak hanya bagi orang yang meminta sumbangan tetapi juga bagi pengguna jalan karena aksi tersebut bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Apalagi ada sebagian masyarakat yang sengaja meletakkan penghalang semacam polisi tidur melintang di jalan agar laju kendaraan melambat. Hal Ini juga berpotensi membuat lokasi kemacetan baru.

Dia menjelaskan bahwa Gubernur Sumbar Mahyeldi telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak meminta sumbangan di tengah jalan. "Ini sebenarnya kewenangan dari bupati dan wali kota, karena itu gubernur mengeluarkan surat edaran terkait hal itu," katanya.

Ia berharap, imbauan itu bisa diindahkan oleh masyarakat demi keselamatan bersama dan kenyamanan pengendara. Utamanya, pemudik dan wisatawan yang datang ke Sumbar melalui jalur darat.

Terkait dengan lokasi rawan kemacetan, pihaknya telah memetakan sekitar 26 tempat yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, di antaranya Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Solok, dan Limapuluh Kota. Selain itu, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok. Untuk mengantisipasi tempat rawan macet itu, Dishub Sumbar berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota serta pihak kepolisian untuk menyiagakan personel di lokasi tersebut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا ۨالَّذِيْ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۖ فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ الَّذِيْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَكَلِمٰتِهٖ وَاتَّبِعُوْهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi; tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya). Ikutilah dia, agar kamu mendapat petunjuk.”

(QS. Al-A'raf ayat 158)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement