Senin 08 Apr 2024 23:59 WIB

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital bersama Stake Holders Internet Indonesia

Kerja sama pemangku kepentingan internet Indonesia menjadi kunci kedaulatan digital.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan kembali menggelar PANDI Meeting dengan membawa gagasan Indonesia Berdaulat Digital pada tanggal 16-17 Mei 2024
Foto: dok istimewa
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan kembali menggelar PANDI Meeting dengan membawa gagasan Indonesia Berdaulat Digital pada tanggal 16-17 Mei 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan kembali menggelar PANDI Meeting dengan membawa gagasan “Indonesia Berdaulat Digital” pada tanggal 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan. PANDI mengundang seluruh pihak dalam industri dan tata kelola internet di Indonesia untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam gelar tahunan tersebut.

Acara Indonesia Berdaulat Digital (IBD) bertujuan untuk memajukan diskursus dan komitmen pemerintah, industri dan masyarakat Indonesia dalam memperkuat ekosistem internet Indonesia. Hasil dari IBD akan dikristalisasi menjadi masukan bagi pemerintah terkait kebijakan data, infrastruktur, teknologi, keamanan, dan mencakup pula pembahasan hangat terkait hilirisasi digital. 

Acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut terdiri atas rangkaian seminar, talk show, FGD, policy meeting, dan akan ditutup dengan Rapat Umum Anggota PANDI pada tanggal 18 Mei 2024.

Perhatian PANDI terhadap kedaulatan di wilayah digital Indonesia tersebut, disambut baik oleh para pemangku kepentingan internet Indonesia yang berasal dari kalangan pemerintahan, bisnis, akademisi maupun perwakilan masyarakat. Sejumlah tokoh dan perwakilan dari Huawei, CBQA, Metrodata, APTIKNAS, DCI, Telkom Sigma, Telkomsel, Telkom, ASPILUKI, FTII, dan lainnya turut hadir dalam peluncuran “Indonesia Berdaulat Digital” dan Buka Puasa bersama yang diselenggarakan pada Kamis, (4/4/2024), di Jakarta.

John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI dalam paparan pengantarnya menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dan institusi untuk mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.

“PANDI sebagai Registri Nama Domain .id sangat memiliki perhatian terhadap upaya mewujudkan kedaulatan Indonesia, misalnya dalam konteks penatakelolaan .id sebagai demarkasi wilayah Indonesia di internet. Beberapa negara lain seperti Belanda, Australia dan Malaysia memberikan dukungan penuh kepada Nama Domain berkode negara masing-masing sehingga warga negaranya lebih terlindungi daripada menggunakan Nama Domain lain.”

John juga mengingatkan bahwa pembangunan identitas digital yang andal juga sangat krusial bagi Indonesia yang berdaulat secara digital. Oleh karenanya, PANDI juga tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.

Selaras dengan hal tersebut Sylvia Sumarlin, pendiri DNET, sebagai salah satu peserta yang hadir dalam acara peluncuran tersebut mengungkapkan pandangannya terkait tantangan teknologi yang akan dihadapi dalam penegakan hukum.

“Sekarang ini sudah ada chipset yang berbeda dari yang kita kenal secara umum. Chipset ini sudah tidak lagi berbentuk fisik, tapi tertanam sebagai Artificial Intelligence (AI) yang akan mempersulit pengidentifikasian digital.”

Dalam kesempatan yang sama, Sarwoto, Ketua MASTEL, juga menambahkan terkait pentingnya sosialisasi atas diskursus yang berkembang dalam konteks teknologi, kebijakan dan penegakan hukum agar literasi masyarakat juga meningkat setara dengan kemajuan yang ada.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement