Selasa 09 Apr 2024 02:10 WIB

CFX Garap Lebih dari Separuh Volume Perdagangan Kripto Indonesia

CFX berkomitmen ciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Sambutan dari Direktur Utama CFX Subani pada peresmian CFX Tower Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Foto: Dok. Republika
Sambutan dari Direktur Utama CFX Subani pada peresmian CFX Tower Jakarta, Kamis (15/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) memperkuat ekosistem aset kripto dalam negeri. Saat ini sudah terdapat sekitar 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan satu Non-CPFAK yang telah terdaftar di Bappebti. 

Direktur Utama CFX Subani dalam keterangan tulis, Senin (8/4/2024), menyampaikan, empat pedagang kripto yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX menyumbang lebih dari 50 persen total trading volume transaksi kripto di Indonesia. Berdasarkan data dari Bappebti total transaksi kripto pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp 55,26 triliun atau naik 113,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25.94 triliun.

Baca Juga

Subani menambahkan, CFX terus mendorong para CPFAK lain untuk dapat mempercepat proses pendaftaran menjadi PFAK. Pendaftaran sebagai PFAK menunjukkan komitmen setiap CPFAK untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi standar industri tapi juga mematuhi regulasi pemerintah Indonesia. 

"Hal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur," kata Subandi.