REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan yang sedang haid tidak boleh berpuasa. Bagaimana kalau puasanya batal karena tiba-tiba datang bulan pada siang hari di pengujung Ramadhan?
Pimpinan Ma'had Aly Zawiyah Jakarta, ustadzah Badrah Uyuni, menjelaskan, Muslimah yang haid tentu tidak boleh meneruskan puasanya. Namun, ada adab untuk makan siang bagi Muslimah yang sedang haid.
Menurut ustadzah Badrah, mazhab-mazhab tertentu menyatakan bahwa sebenarnya ketika sedang waktu berpuasa (dari Subuh hingga Maghrib), maka Muslimah yang sedang haid juga harusnya "berpuasa". Jadi, tak bolehkah makan dengan bebas dan terlihat oleh orang banyak, di food court mal, misalnya?
"Satu, karena itu memang itu adalah bulan puasa. Yang kedua adalah menghormati orang yang berpuasa," ujar Ustadzah Badrah kepada Republika.co.id.
Bagaimana kalau ketika Muslimah yang sedang haid makan secara sembunyi-sembunyi? Ustazah Badrah menuturkan ada juga beberapa mazhab yang membolehkan Muslimah yang sedang haid melakukannya.
"Boleh-boleh saja. Ada beberapa mazhab yang menyatakan silakan saja yang penting jangan di depan orang berpuasa," katanya.
Mengenai hal ini, ustazah Badrah secara pribadi sepakat dengan fatwa para ulama mengenai adab makan siang bagi Muslimah yang sedang haid. Ia menyatakan Muslimah dipersilakan makan, tetapi tidak boleh di tempat yang ada orang berpuasa dan harus tertutup.
"Kalau misalnya mereka makan di restoran yang ditutup pakai gorden-gorden gitu, boleh enggak? Karena kita Muslimah dan orang tahu, kenapa harus makan di luar? Beli di luar, makan tetap di rumah, bukan di food court, apalagi ibu-ibu yang lagi beli di pasar ya, tetap tidak boleh," ujar ustadzah Badrah.
Hindari pula makan di tempat umum, seperti di angkot dan di jalan.
"Silakan orang berjualan tapi tidak untuk makan di tempat, melainkan dibawa pulang ketika Anda sakit, ketika Anda haid, dan yang lainnya. Karena ada beberapa ulama yang bahkan mewajibkan tetap berpuasa," kata dia.
Selain itu, ustadzah Badrah menyebutkan amalan-amalan yang sebaiknya dikerjakan oleh Muslimah yang sedang haid di bulan puasa. Muslimah yang sedang haid bisa berzikir dan membaca wirid, mengulang hafalan Alquran, serta mengkaji ilmu di bulan puasa.