Selasa 09 Apr 2024 10:54 WIB

Ada Kasus Bensin Dicampur Air di Daerah Lain, Polres Bantul Periksa SPBU

Polres Bantul memeriksa SPBU guna mengantisipasi praktik kecurangan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
(ILUSTRASI) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) pada momen Lebaran 2024 ini.

Pasalnya, di wilayah Bekasi, Jawa Barat, sempat ditemukan adanya oknum yang mencampur bensin dengan air. “Pemeriksaan bakal digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik Lebaran,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (8/4/2024).

Baca Juga

Selain mengecek BBM, Jeffry mengatakan, petugas juga memeriksa meteran atau takaran pada mesin pompa yang ada di SPBU. Pengecekan di SPBU pun dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM selama momen Lebaran.

“Untuk wilayah Bantul, belum kami temukan kecurangan takaran maupun BBM yang tercampur air. Selain itu, stok BBM di setiap SPBU juga aman,” kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, Polres Bantul mengingatkan pengelola SPBU untuk memastikan BBM yang dijual kepada masyarakat tidak tercampur air atau terkontaminasi bahan lainnya. Para pengelola SPBU juga diingatkan agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM.

Jika ditemukan kecurangan di SPBU, Jeffry mengatakan, Polres Bantul akan melakukan penindakan. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” kata dia.

Menurut Jeffry, jajaran Polres Bantul juga melakukan patroli dialogis dengan pengelola SPBU guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Patroli dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement