Selasa 09 Apr 2024 11:35 WIB

Open House Terakhir Jokowi Sebagai Presiden, Ini Tata Tertib Bagi Masyarakat Umum

Open house di Istana rencananya akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang warga bersujud di depan Jokowi saat open house di Istana Negara pada 2019 lalu.
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Seorang warga bersujud di depan Jokowi saat open house di Istana Negara pada 2019 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali akan menggelar open house atau gelar griya di Istana Kepresidenan Jakarta, usai menunaikan salat Idulfitri 2024 di Masjid Istiqlal pada Rabu (10/4/2024) esok hari. Open house pada tahun ini merupakan yang pertama kalinya digelar di tahun kedua pemerintahan Jokowi.

Terakhir, Istana menggelar open house pada 2019 silam. Selain para pejabat dan tokoh bangsa, open house ini juga bisa dihadiri oleh masyarakat.

Baca Juga

Masyarakat pun bisa bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan Presiden Jokowi, di tahun terakhir masa pemerintahannya. Namun, ada beberapa ketentuan aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi masyarakat saat akan menghadiri open house di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Tentu saja harus tertib dan mengikuti aturan yang berlaku di istana, tetapi kita sangat luwes tidak kaku mengingat ini adalah hari Idulfitri, hari kebersamaan, hari sukacita dan saling maaf memaafkan," kata Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Mohamad Yusuf Permana, Selasa (9/4/2024).