Selasa 09 Apr 2024 13:52 WIB

Ombudsman Banten Soroti Penumpukan Penumpang di Pelabuhan Merak Akibat Penjualan Tiket OTS

ASDP secara khusus perlu mengevaluasi rencana penanganan arus mudik

Rep: Eva Rianti / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemudik duduk diatas mobil saat mengantre untuk memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Ahad (7/4/2024). H-3 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih ramai dari pemudik mobil yang menanti sejak dini hari untuk menaiki kapal Ferry yang akan mengantarkannya ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Meskipun tiket keberangkatan di Pelabuhan Merak sudah habis terjual para pemudik mobil tetap dapat melakukan keberangkatan yang dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemudik duduk diatas mobil saat mengantre untuk memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Ahad (7/4/2024). H-3 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih ramai dari pemudik mobil yang menanti sejak dini hari untuk menaiki kapal Ferry yang akan mengantarkannya ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Meskipun tiket keberangkatan di Pelabuhan Merak sudah habis terjual para pemudik mobil tetap dapat melakukan keberangkatan yang dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti permasalahan penumpukan penumpang di Pelabuhan Merak pada momen mudik 2024. Diantara penyebab utama terjadinya permasalahan tersebut adalah penjualan tiket on the spot (OTS) alias dijual di tempat atau di dekat pelabuhan, padahal aturan memberlakukan penjualan tiket seharusnya secara daring atau online. 

"Berdasarkan hasil pemantauan sejak Jumat (6/4), Ombudsman Banten masih banyak menemukan pemudik yang akan menggunakan kapal penyeberangan dari Merak membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan di dekat pelabuhan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024). 

Fadli mengatakan, sebagaimana dimaklumatkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry atau ASDP -perusahaan negara yang menjadi pengelola-, bahwa saat ini tidak ada transaksi jual beli tiket di pelabuhan. Bahkan diberlakukan pembatasan pembelian tiket pada radius 5 KM dari Pelabuhan.

Penumpang hanya dapat mengakses fasilitas pembelian tiket secara online baik via aplikasi maupun website serta agen resmi ASDP di luar radius tersebut. Hal itu diberlakukan untuk mendorong penumpang dapat mempersiapkan diri dengan membeli tiket lebih awal.

"ASDP sudah membuka pembelian tiket online sejak 60 hari sebelum hari H, namun masih banyak calon penumpang yang lebih memilih membeli tiket di dekat Pelabuhan. Jadi, tanpa berbekal tiket para calon penumpang ini berangkat menuju Merak dan akibatnya berdesakan dengan para penumpang yang sudah membeli tiket. Mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya memang bisa begitu," ungkapnya. 

Berdasarkan temuannya itu, Fadli menyampaikan, ada beberapa 'agen' yang diyakini masih bisa mengakses sistem untuk membeli tiket bagi penumpang. "Bahkan, ASDP pada gilirannya juga melayani calon penumpang yang sudah terlanjur sampai pelabuhan," tuturnya. 

Menurut Fadli, ASDP secara khusus perlu mengevaluasi rencana penanganan pada musim arus mudik. Pada tahun ini, ASDP sempat optimistis dapat melayani para calon penumpang dikarenakan berdasarkan data pembelian tiket secara online, ASDP memandang masih dalam batas kapasitas yang ada.

"Yang tidak diantisipasi adalah lonjakan jumlah pemudik tahun ini serta para penumpang yang masih berpikir sampai pelabuhan dulu saja meski belum membeli atau memiliki tiket. Karena nanti di (dekat) Pelabuhan akan bisa mendapatkan tiket. Inilah yang menyebabkan penumpukan dan antrian Panjang pemudik pada hari Sabtu dan Minggu lalu," ujar dia. 

"Sayangnya, pada akhirnya asumsi tersebut sebagian besar dibenarkan. Ini harus menjadi bahan evaluasi utama ASDP. Termasuk menindak tegas terhadap oknum di pelabuhan," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement