Selasa 09 Apr 2024 17:28 WIB

Warga Dilarang Konvoi di Jalan Protokol Rayakan Malam Takbiran

Masyarakat diimbau meaksanakan malam takbiran di masjid di sekitar rumah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor keliling ketika merayakan malam takbiran di Kawasan Pramuka, Jakarta, Jumat (21/4/2023). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anak-anak mengikuti pawai obor keliling ketika merayakan malam takbiran di Kawasan Pramuka, Jakarta, Jumat (21/4/2023). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor (Polres) Bantul, DIY melarang masyarakat untuk melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan protokol seperti saat menggelar malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul terkait pelaksanaan takbiran di Kabupaten Bantul.

"Warga Bumi Projotamansari diminta untuk mematuhi larangan melewati Jl Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol di Bantul agar pada malam takbiran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, DIY, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga

Jeffry menuturkan, larangan tersebut dikeluarkan karena banyaknya objek vital di kawasan itu. Seperti rumah sakit dan PMI yang berada di jalan protokol.

“Dikhawatirkan banyak operasional mobil ambulance rumah sakit atau PMI yang nantinya menjadi terganggu apabila ada konvoi peserta takbir keliling,” ucap Jeffry.

Jeffry pun mengimbau warga untuk melaksanakan malam takbiran di masjid atau mushala yang ada di sekitar rumah atau kawasan permukiman. "Malam takbiran sangat dinantikan dan disambut umat muslim dengan suka cita menggemakan kebesaran Allah SWT, namun jangan berlebihan ramai-ramai konvoi turun ke jalan" jelasnya.

Ditegaskan Jeffry, jika warga ramai-ramai turun ke jalan menggelar takbiran keliling, dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, juga bisa menimbulkan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

"Kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat menjaga kamtibmas yang telah terpelihara dengan baik selama ini, sehingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bisa dirayakan dengan suka cita,” ungkap Jeffry.

Pihaknya juga melakukan patroli di jalan protokol dalam kota pada malam takbiran. Jika ada warga yang menggunakan kendaraan bermotor melakukan konvoi, lanjutnya, akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

"Kami akan menindak tegas warga yang melakukan takbiran keliling dengan konvoi kendaraan di jalan protokol pada malam Hari Raya Idul Fitri,” kata Jeffry.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement