REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia mengisyaratkan akan mengakui Palestina sebagai negara. Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan langkah itu dapat memulai kembali proses perdamaian antara Palestina dan Israel serta menekan "ekstremisme" di Timur Tengah.
"Pengakuan kenegaraan Palestina yang hanya dapat berdiri berdampingan dengan Israel, tidak hanya menawarkan peluang bagi rakyat Palestina untuk mewujudkan aspirasi mereka," kata Wong pada massa di Canberra, seperti dikutip dari Aljazirah, Selasa (9/4/2024).
"Itu juga memperkuat kekuatan untuk perdamaian, dan menekan ekstremisme. Itu akan menekan Hamas, Iran dan, proksi destruktif Iran di kawasan," kata Wong.
"Kegagalan semua pihak selama puluhan tahun pada pendekatan ini, serta penolakan pemerintah (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu untuk terlibat dalam isu kenegaraan Palestina, menimbulkan rasa frustrasi," katanya.