REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR- Jamaah An-Nadzir melaksanakan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di pelataran Masjid Al Muqaddis, Kampung Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa(9/4/2024).
Sholat Id tersebut berlangsung pukul 07.15 Wita yang dipimpin oleh pimpinan An-Nadzir, Samiruddin Pademmui, selaku imam sekaligus khatib. Prosesi ibadah juga dijaga aparat keamanan dari TNI/Polri agar berlangsung aman.
Jamaah laki-laki berada di pelataran masjid dengan menggunakan pakaian gamis dibalut sorban, sedangkan jamaah perempuan di dalam masjid dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dengan cadar menutupi wajahnya.
Pimpinan An-Nadzir Samiruddin mengatakan, pelaksanaan shalat Id tersebut merujuk kepada hadits serta memiliki ilmu dan metodologi tersendiri, bahkan dibantu aplikasi khusus dalam menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada hari ini. Selain itu, patokan menentukan 1 Syawal tetap mengacu pada Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Ia mengatakan, jamaah An-Nadzir sangat menjunjung tinggi toleransi. "Kalau ada hal-hal yang memang melenceng dari syariat hukum, dan terutama melenceng dari pada Al Quran dan sunnah maka tentu perlu ditertibkan," papar Samiruddin menegaskan kepada wartawan usai melaksanakan shalat Id.
Menurut dia, boleh berbeda-beda tapi dasarnya harus jelas dan tidak boleh melenceng dari Al Quran dan sunnah. "Kalau fiqih itu boleh berbeda, juga metodologi dan lain sebagainya juga boleh berbeda. Sebab, An-Nadzir memiliki metodologi perhitungan sendiri yang diyakini benar dan ilmiah dalam menentukan awal bulan pada kalender hijriah," jelasnya.
Ia menjelaskan, ilmu metodologi tersebut merupakan hasil pengajaran dari guru dan imam KH Syamsuri Abdul Madjid yang menjadi pedoman An-Nadzir. Pihaknya menyakini bahwa apa yang dilakukan adalah sesuatu yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Meyakini kebenaran tentang itu, pengajaran dari guru dan imam, istiqamah melaksanakan itu. Saya kira tidak ada masalah. Begitu pun kami dengan yang lain (pemerintah)," tuturnya.
Seperti yang sudah sering disampaikan bahwa Jamaah An-Nadzir memiliki ilmu, metodologi dan tata cara sendiri dalam memantau dan menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijjah.