Rabu 10 Apr 2024 20:07 WIB

Menpan-RB Imbau ASN tak Perpanjang Libur Lebaran

Libur dan cuti bersama ASN dinilai sudah berdurasi cukup lama.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin, (13/2).
Foto: Humas Pemkab Sleman
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin, (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau seluruh ASN untuk mempertimbangkan tidak memperpanjang libur lebaran dan lekas kembali bertugas ke instansi masing-masing. Hal itu dia sampaikan dengan mempertimbangkan rangkaian hari libur dan cuti bersama yang berdurasi sudah cukup lama.

“Itu mengingat rangkaian hari libur dan cuti bersama yang durasinya cukup lama, dan ASN harus kembali melaksanakan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia,” ujar Anas dalam siaran pers, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga

Di samping itu, dia juga memberikan perhatian kepada ASN yang tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga karena tidak sedikit dari mereka yang tetap menjalankan pekerjaannya pada Hari Raya. Beberapa di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.

Berkenaan dengan hal tersebut Anas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Lebaran.