Kamis 11 Apr 2024 19:35 WIB

Angpao Lebaran, Wajarnya Kasih Berapa untuk Keponakan?

Pemberian angpao Lebaran harus disesuaikan dengan kemampuan pemberi.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Uang rupiah cetakan baru (Ilustrasi). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari segi finansial ketika akan memberikan uang lebaran kepada keponakan.
Foto: dok. Pixabay
Uang rupiah cetakan baru (Ilustrasi). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari segi finansial ketika akan memberikan uang lebaran kepada keponakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Raya Idul Fitri juga lekat dengan tradisi berbagi rezeki. Untuk keponakan yang masih balita, usia sekolah, dan mahasiswa, berapa rupiah yang wajar diberikan sebagai angpao Lebaran?

Perencana keuangan OneShildt Financial Planning Agustina Fitria Aryani mengatakan sebetulnya tidak ada nominal angpau yang ditentukan berdasarkan kategori usia keponakan. Indikatornya kembali kepada kemampuan pemberi.

Baca Juga

"Jadi jangan sampai juga memaksakan diri untuk memberikan dengan nominal tertentu. Disesuaikan saja dengan kemampuan masing-masing," ujar Agustina saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/4/2024).

Menurut Agustina, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari segi finansial ketika akan memberikan uang lebaran kepada keponakan. Ia pun merekomendasikan untuk menyusun anggaran terlebih dahulu.

Contohnya, berapa total uang yang hendak dikeluarkan untuk angpau. Lalu, sesuaikan anggaran tersebut dengan jumlah orangnya atau latar belakang penerimanya.

"Kita melihat ada yang harusnya bisa kita berikan lebih nih karena mungkin secara finansial mereka lebih kekurangan dibandingkan yang dari keluarga lainnya, misalnya seperti itu, bisa jadi pertimbangan ya. Jadi mungkin tidak disamaratakan," katanya.

Selain itu, apabila tidak ingin memberikan dalam bentuk uang, bisa saja mencarikan hadiah untuk keponakan. Tetapi, pastikan hadiah yang diberikan itu memang sesuatu yang dibutuhkan. Jika tidak, nanti hadiah itu malah akhirnya terbengkalai atau malah menjadi kekacauan di rumah.

Opsi lainnya ialah dengan memberikan voucher belanja. Misalnya, voucher belanja pecahan Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu.

Voucher belanja itu bisa digunakan untuk beli barang sesuai kebutuhan mereka. Namun, pilihan ini ada keterbatasannya, yakni voucher belanja biasanya berlaku terbatas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement