REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pada 1897 kongres intelektual Yahudi se dunia di Basel, Swiss, melahirkan sejumlah keputusan. Salah satunya keputusan tersebut adalah Protokol Zionisme no 14.
“Ketika kita sudah menguasai dunia, kita tidak akan membolehkan adanya satu agama pun kecuali agama kita. Oleh karenanya, kita wajib menggoyahkan sendi-sendi keimanan dan hasil sementara usaha kita ini adalah munculnya kaum ateis.”
Dokumen rahasia Zionisme berbahasa Ibrani itu dicuri oleh seorang perempuan Prancis dan sampai ke Rusia. Selanjutnya, dokumen itu diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Rusia oleh Prof Nilus pada 1901. Kemudian, protokol berisi 24 poin tersebut diterjemahkan ke berbagai bahasa di dunia.
Ada beberapa isu berkembang di Indonesia yang tidak diketahui pasti apakah merupakan implementasi dari Protokol Zionisme no 14 atau hanya muncul kebetulan. Hanya, apabila dicermati, isu tersebut menyasar penghapusan agama, seperti yang ditulis dalam Protokol Zionisme no14. Isu-isu itu, di antaranya sebagai berikut.