Kamis 11 Apr 2024 12:16 WIB

TNI Ganti Nama KST dan KKB Menjadi Organisasi Papua Merdeka

Menurut Jenderal Agus, tindakan OPM jelas tidak boleh didiamkan begitu saja.

Rep: Erik PP/ Red: Partner
.
Foto: network /Erik PP
.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, TNI akan mengubah nomenklatur penyebutan kelompok di Papua seperti semula. Jika sekarang namanya kelompok separatis teroris (KST) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) maka ke depannya nomenklatur penyebutannya kembali seperti semula, yaitu Organisasi Papua Mardeka (OPM).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Dalam rapat Kemenko Polhukam pada 29 April 2021, semua pihak menetapkan OPM sebagai KST atau KKB. Adapun per 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KST atau KKB menjadi OPM. "Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.

Menurut Agus, tindakan OPM jelas tidak boleh didiamkan begitu saja. Pasalnya, para komplotan itu dalam bertindak membawa senjata api. Bahkan, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI-Polri. "Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," kata eks KSAD tersebut.

Agus menyampaikan, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun ada operasi bersenjata, sambung dia, TNI tetap mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," kata Agus.

sumber : https://seputarmiliter.id/posts/300925/tni-ganti-nama-kst-dan-kkb-menjadi-organisasi-papua-merdeka
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement