Jumat 12 Apr 2024 12:45 WIB

Lelang Pembangunan Gudang Produksi Rokok SIHT Ditargetkan pada Mei Ini

Sumber dana pembangunan Rp 11,3 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021).
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan lelang proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok dimulai pada Mei 2024, setelah tahun sebelumnya dibangun pagar dan drainase.

"Tahap perencanaan sudah mulai dikerjakan,  harapannya setelah Lebaran selesai, sehingga Mei 2024 bisa mulai dilelangkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Baca Juga

Dari beberapa paket kegiatan yang dilaksanakan nantinya. Ada yang melalui lelang dan ada yang melalui katalog elektronik (e-katalog). Ketika melalui e-katalog prosesnya lebih cepat, dibandingkan melalui lelang yang tahapannya jauh lebih lama.

Sementara itu anggaran untuk pembangunan fisik bangunan sebesar Rp 11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai. Selain itu, ada kegiatan pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, sumur, serta pengerasan jalan.

Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya.

Sementara itu kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 21 miliar.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement