Jumat 12 Apr 2024 13:15 WIB

Masyarakat Akui Kemudahan Isi Daya di SPKLU PLN Saat Mudik Lebaran

Transaksi di SPKLU PLN Sulselrabar melonjak hingga tiga kali lipat.

Petugas membersihkan unit SPKLU di PT PLN (Persero)Rayon Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/11/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Petugas membersihkan unit SPKLU di PT PLN (Persero)Rayon Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Berbagai kalangan masyarakat merasakan kemudahan isi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang beroperasi di 12 lokasi tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat dalam rangka mudik Lebaran.

PT PLN (Persero) UID Sulselrabar menjamin kesiapan layanan 21 unit SPKLU dalam masa mudik Lebaran 2024. Pemudik dengan rute Makassar ke Sidrap, Ali, mengapresiasi kesiapan SPKLU PLN.

Baca Juga

Adanya SPKLU yang terletak di PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Parepare ini sangat mempermudah Ali dalam melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan mobil listrik. "Kami tak khawatir kehabisan baterai," ujarnya.

Seorang pemudik rute Kendari ke Kolaka Utara saat melakukan isi daya mobil listrik di SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kolaka, Zulkifli, mengatakan, SPKLU yang tersedia di Sulawesi Tenggara memudahkan pengguna kendaraan listrik.

Ia memanfaatkan infrastruktur SPKLU di PLN ULP Wuawua dan PLN ULP Kolaka dalam rute mudik perjalanan Kendari ke Kolaka Utara. "Tempatnya nyaman dan saya bisa beristirahat sambil mengisi daya mobil listrik. Cara isi dayanya mudah sekali, selain itu petugas PLN juga sigap membantu," ujar Zulkifli.

Pada kesempatan yang berbeda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin, mengharapkan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik agar tidak khawatir karena PLN telah menyiapkan stasiun pengisian daya di jalur trans Sulawesi.

 "Tidak hanya berfokus pada kendaraan listrik roda empat, PLN UID Sulselrabar juga telah menyiapkan 1.103 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) bagi kendaraan listrik roda dua," kata Andy.

Ia mengatakan lokasi-lokasi SPKLU, SPBKLU, dan SPLU dapat diakses melalui menu Electric Vehicle di Aplikasi PLN Mobile.

Hingga 9 April 2024, transaksi penggunaan SPKLU oleh masyarakat meningkat signifikan. PLN mencatat jumlah transaksi di SPKLU melonjak hingga tiga kali lipat pada periode arus mudik Lebaran 2024 dibandingkan dengan periode yang sama 2023 dari 23 transaksi menjadi lebih dari 76 transaksi.

Ia mengatakan tentang pengalaman menggunakan mobil listrik dengan jarak tempuh 750 km ternyata hanya membutuhkan 90 kiloWatt hour (kWh). Dengan asumsi tarif listrik Rp 2.466 per kWh, katanya, apabila melakukan pengisian daya di SPKLU maka hanya diperlukan sekitar Rp 221.940, sedangkan penggunaan kendaraan konvensional dengan jarak yang sama membutuhkan 90 liter BBM dengan total biaya Rp 1,5 juta.

Selama tur menggunakan mobil listrik, ia mengaku merasakan penghematan sampai dengan 85 persen. "Dibandingkan mobil konvensional, saya dapat menghemat biaya sebesar Rp 1,2 jutaan. Saya sudah membuktikan sendiri menggunakan mobil listrik jauh lebih efisien dan yang terpenting ramah lingkungan," kata Andy.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement