Jumat 12 Apr 2024 16:13 WIB

Jumlah Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2024 Turun 12 Persen

Fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan 0,04 persen

Kondisi bus PO Rosalia indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024).
Foto: Dok Humas Polda Jawa Tengah
Kondisi bus PO Rosalia indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korlantas Polri mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas secara Nasional pada momen mudik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi mengalami penurunan dibandingkan momen Lebaran tahun sebelumnya.

"Tingkat kecelakaan lalu lintas secara nasional mengalami penurunan sebesar 12 persen dari 1.793 kasus menjadi 1.581 kasus," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024). 

Data yang sama menunjukkan, fatalitas korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 0,04 persen jika dibandingkan masa mudik Lebaran Idul Fitri 2023 lalu. Kemudian data pemudik alami luka berat mengalami kenaikan 19 persen, sedangkan luka ringan turun sebesar 18 persen. 

Aan mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh dan masif, terutama atas insiden kecelakaan yang terjadi pada momen libur Lebaran. Diantaranya, kejadian kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) yang menewaskan 12 orang dan di kecelakaan di Tol Batang-Semarang KM 370 pada Kamis (11/4/2024) yang menewaskan 7 orang. 

"Kami telah memerintahkan para Dirlantas untuk menangani blackspot atau titik-titik rawan kecelakaan yang ada di sepanjang jalur arus balik," ujarnya. 

Selain insiden tersebut, Korlantas juga mengevaluasi ihwal rekayasa lalu lintas yang akan kembali diterapkan selama arus balik. Menurut penuturannya, sistem satu arah atau one way mesti diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 72 Jakarta-Cikampek, contraflow sampai KM 47, dan ganjil genap dari KM 414-0 di Jakarta-Cikampek.

Mengenai evaluasi penerapan contraflow, Aan menuturkan, kebijakan tersebut sejatinya masih dibutuhkan, khususnya saat jumlah kendaraan sedang padat. Hal itu disimpulkan setelah melakukan beberapa kali rapat, kajian, dan meminta pendapat para ahli.

Namun demikian, akan ada beberapa perbaikan dalam penerapan contraflow pada arus balik, terutama terkait keamanan dan keselamatan. Dalam hal ini, pihak Kepolisian akan memberikan reflektor di dua bagian jalan, menempatkan petugas di setiap median jalan, hingga menyiapkan safety car untuk pengawalan kecepatan kendaraan yang melintas, yang mana maksimal hanya 60 km/jam.

Aan menambahkan, evaluasi lainnya yakni pihaknya akan melakukan penindakan terhadap truk tiga sumbu atau lebih yang masih nekat beroperasi selama masa arus balik. 

"Penindakan akan difokuskan pada kendaraan yang akan menyeberang ke Bakauheni atau sebaliknya, serta yang melewati jalur TransJawa atau arteri Pantura," kata dia. 

Sementara untuk di pelabuhan, Polda Lampung telah menyiapkan buffer zone untuk menerapkan delaying sistem. "Di buffer zone itu nanti ada screening ticket, jadi tidak ada calon penumpang yang tidak bertiket masuk ke pelabuhan. Kalau masih ada, kita akan putar balik kembali ke buffer zone terdekat," tegas Aan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement